Selamat Datang

Official Website Kepolisian Resort Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kami akan memberikan informasi seputar Kepolisian Kolaka dan sekitarnya.

demo1_1

Unit Dalmas Res Kolaka

Sat Sabhara bertugas melaksanakan Turjawali dan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, objek vital, TPTKP, penanganan Tipiring

demo1_1

Satuan Pengamanan Sabhara

Fungsi Sabhara merupakan sebagian fungsi Kepolisian yang bersifat preventif yang memerlukan keahlian dan keterampilan khusus yang telah dikembangkan

demo1_1

Peringatan HUT Bhayangkara Ke 70 di Polres Kolaka

Mengangkat tema "Dengan Memperkuat Solidaritas, Profesionalisme dan Revolusi Mental, Polri Siap Mengamankan Kebijakan Pemerintah".

demo1_1

Peragaan Pada Kegiatan HUT Bhayangkara.

Upacara peringatan HUT Bhayangkara digelar serentak diseluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri hingga ke Polsek-Polsek

demo1_1

Perizinan Keramaian

Selasa, 10 Mei 2016 | 14:20:40 WIB | Dibaca: 196 Kali


INFORMASI PENERBITAN SURAT IJIN KERAMAIAN

DASAR

Juklap kapolri No. Pol / 02 / XII / 95 tentang perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat

Dalam hal ini Kegiatan yang dimaksud adalah :
· Orkes Melayu / Band
· Wayang Kulit
· Ketoprak
· Dan pertunjukan lain


PERSYARATAN PENERBITAN SURAT IJIN KERAMAIAN


1. Ijin Keramaian yang mendatangkan massa 300 – 500 orang ( Kecil )
· Surat Keterangan dari kelurahan Setempat
· Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang punya Hajad sebanyak 1 ( satu ) Lembar
· Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) yang punya hajad sebanyak 1 ( satu ) lembar


2. Ijin Keramaian yang mendatangkan massa lebih dari 1000 orang ( Besar )

· Surat Permohonan Ijin Keramaian
· Proposal kegiatan
· Identitas penyelenggara / Penanggung Jawab
· Ijin Tempat berlangsungnya kegiatan


INFORMASI PENERBITAN IJIN KERAMAIAN DENGAN KEMBANG API

Dasar Penerbitan ijin keramaian dengan menggunakan Kembang Api:
1. KUHP pasal 510 tentang Keramaian Umum .
2. Petunjuk pelaksanaan kapolri No.Pol : juklak / 29 / VII / 1991 Tgl 23 juli 1991 tentang Pengawasan , Pengendalian dan Pengamanan bahan Peledak Non Organik ABRI.
3. Petunjuk lapangan Kapolri no. Pol : Juklap / 02 / XII / 1995 / Tentang Perijinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.


PERSYARATAN PENERBITAN IJIN KERAMAIAN DENGAN KEMBANG API

1. Surat Permohonan dari Pemohon tentang pelaksanaan Pesta Kembang Api, yang mencakup:
· Pesta Kembang api tersebut digunakan dalam acara apa ?
· Jumlah dan Jenis Kembang api
· Waktu / Durasi Penyalaan Kembang Api
· Identitas Penyala Kembang Api
· Identitas Penanggung jawab Kegiatan
· Ijin Tempat Pelaksanaan Pesta Kembang Api
· Rekomendasi dari Polsek setempat
2. Surat ijin Impor ( asal – usul kembang api ) yang didatangkan untuk kegiatan tersebut.

Komentar Facebook

Berita Terkini

View Indeks

Pengaduan Masyarakat Online

Informasi jati diri dan isi pengaduan tidak akan ditampilkan dihalaman website ini dan kami akan merahasiakan jati diri Anda. Identitas anda akan kami jaga dan lindungi secara hukum.