Selamat Datang

Official Website Kepolisian Resort Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kami akan memberikan informasi seputar Kepolisian Kolaka dan sekitarnya.

demo1_1

Unit Dalmas Res Kolaka

Sat Sabhara bertugas melaksanakan Turjawali dan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, objek vital, TPTKP, penanganan Tipiring

demo1_1

Satuan Pengamanan Sabhara

Fungsi Sabhara merupakan sebagian fungsi Kepolisian yang bersifat preventif yang memerlukan keahlian dan keterampilan khusus yang telah dikembangkan

demo1_1

Peringatan HUT Bhayangkara Ke 70 di Polres Kolaka

Mengangkat tema "Dengan Memperkuat Solidaritas, Profesionalisme dan Revolusi Mental, Polri Siap Mengamankan Kebijakan Pemerintah".

demo1_1

Peragaan Pada Kegiatan HUT Bhayangkara.

Upacara peringatan HUT Bhayangkara digelar serentak diseluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri hingga ke Polsek-Polsek

demo1_1

BAGIAN PERENCANAAN

Sabtu, 28 Mei 2016 | 15:28:14 WIB | Dibaca: 225 Kali


Tugas Bagren bertugas menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran, serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan.
 
Fungsi :
  1. penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rancangan Renja, dan Renja;
  2. penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyusunan penetapan kinerja, Kontrak Kerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR), dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) serta Penyusunan HTCK;
  3. pembuatan administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres; dan
  4. pemantauan, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.
Kegiatan :
a) Paurmin :
  • membuat laporan rutin dan insidentil, pengelolaan administrasi fungsi Rencana kegiatan, penetapan dan kontrak kinerja fungsi; dan
  • melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.
b) Subbagian Program dan Anggaran (Subbagprogar) :
  • membantu menyusun rencana jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Renstra, Rancangan Renja, dan renja;
  • membantu menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk RKA-KL, DIPA, penyusunan penetapan kinerja, KAK atau TOR, dan RAB;
  • menyusun telahaan staf tentang pengembangan organisasi;
  • melaksanakan bimbingan teknis perencanaan; dan
  • melaksanakan dinas kepolisian lainnya.
c) Subbagian Pengendalian Anggaran (Subbagdalgar), yang bertugas:
  • membantu dalam membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres;
  • menyusun LRA dan membuat laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran;
  • melaksanakan bimbingan teknis;
  • menyusun laporan pelaksanaan reformasi birokrasi Polres;
  • membantu pelaksanan Litbang; dan
  • melaksanakan dinas Kepolisian lainnya.

Realisasi Anggaran ;

  1. Rendisgar Bagren Tahun 2016
  2. Realisasi Anggaran Bagren TA 2016
  3. Realisasi Anggaran BAgren TA. 2017
  4. Stuktur Bagren

Komentar Facebook

Berita Terkini

View Indeks

Pengaduan Masyarakat Online

Informasi jati diri dan isi pengaduan tidak akan ditampilkan dihalaman website ini dan kami akan merahasiakan jati diri Anda. Identitas anda akan kami jaga dan lindungi secara hukum.