Selamat Datang

Official Website Kepolisian Resort Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kami akan memberikan informasi seputar Kepolisian Kolaka dan sekitarnya.

demo1_1

Unit Dalmas Res Kolaka

Sat Sabhara bertugas melaksanakan Turjawali dan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, objek vital, TPTKP, penanganan Tipiring

demo1_1

Satuan Pengamanan Sabhara

Fungsi Sabhara merupakan sebagian fungsi Kepolisian yang bersifat preventif yang memerlukan keahlian dan keterampilan khusus yang telah dikembangkan

demo1_1

Peringatan HUT Bhayangkara Ke 70 di Polres Kolaka

Mengangkat tema "Dengan Memperkuat Solidaritas, Profesionalisme dan Revolusi Mental, Polri Siap Mengamankan Kebijakan Pemerintah".

demo1_1

Peragaan Pada Kegiatan HUT Bhayangkara.

Upacara peringatan HUT Bhayangkara digelar serentak diseluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri hingga ke Polsek-Polsek

demo1_1

WAKIL KEPALA KEPOLISIAN RESORT

Sabtu, 28 Mei 2016 | 14:45:51 WIB | Dibaca: 289 Kali

Waka Polres adalah pembantu utama Kapolres yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kapolres. Tugas Pokok Waka Polres membantu Kapolres dalam melaksanakan tugas dengan mengendalikan pelaksanaan tugas-tugas staf seluruh satuan organisasi dalam jajaran Polres. Dalam batas kewenangannya memimpin Polres dalam hal Kapolres berhalangan serta melaksanakan tugas sesuai perintah Kapolres.

WAKA POLRES BERTUGAS :

  • Membantu Kapolres dalam melasakanakan tugas dengan mengandalikan pelaksanaan tugas-tugas staf seluruh setuan organisasi dalam jajaran Polres dan dalam batas kewenangannya memimpin Polres dalam hal Kapolres berhalangan serta melaksanakan tugas lain sesuai perintah Kapolres.
  • Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Kapolres mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
  • Merumuskan dan menyiapkan Program Kerja Polres.
  • Memimpin, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanan tugas fungsi-fungsi pembinaan maupun fungsi Operasional.
  • Memelihara dan mengawasi Pelaksanaan prosedur kerja serta membina disiplin, tata tertib dan kesadaran hukum dilingkungan Polres.
  • Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kapolres.

Wakapolres dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh, Kabag Ops, Kabag Sumda, Kabag Ren, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kasat Obvit, Kasat Pol Air, Kasat Tahti, Seksi Pengawasan, Seksi Umum, Seksi Keuangan dan Para Polsek.

Komentar Facebook

Berita Terkini

View Indeks

Pengaduan Masyarakat Online

Informasi jati diri dan isi pengaduan tidak akan ditampilkan dihalaman website ini dan kami akan merahasiakan jati diri Anda. Identitas anda akan kami jaga dan lindungi secara hukum.